Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan layanan khusus untuk daerah di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat untuk memberikan informasi kepada investor mengenai peluang investasi di daerah.

"Saya bilang ke Kepala BKPM, bikin desk (meja) perwakilan daerah di sini. Biar investor tidak usah ke daerah dulu sebelum berniat bangun proyek. Cukup di Jakarta saja," katanya saat mengunjungi Kantor BKPM Jakarta, Selasa.

Wakil Presiden mengatakan lewat unit layanan khusus daerah, pemerintah daerah bisa langsung mempromosikan peluang investasi dengan ongkos yang lebih murah karena hanya perlu mengirim perwakilan ke Jakarta.

"Siapa daerah yang cepat bikin counter, bakal dapat informasi pertama. Dari pada keliling ke luar negeri menawarkan daerahnya, bawa rombongan besar kan boros," katanya.

Selain itu para investor juga lebih mudah mendapatkan informasi tentang peluang investasi di daerah karena tidak perlu menghabiskan waktu ke daerah untuk mendapatkan semua yang dibutuhkan di PTSP Pusat.

Unit layanan khusus daerah juga diharapkan memberi para calon investor daftar pengusaha daerah yang bisa diajak bekerja sama jika mereka berniat berinvestasi di suatu daerah.

"Nanti bisa bikin janji pertemuan, bertemu siapa, nomor telponnya berapa di desk itu. Jadi memudahkan investor yang mau ke daerah. Atau investor yang ingin gabung dengan pengusaha daerah bisa dibantu jadi perantara. Itu cantik cara bisnisnya," katanya.

Wakil Presiden meminta pembentukan unit layanan khusus untuk daerah di PTSP Pusat bisa dilakukan dalam satu bulan.

"Bulan depan atur itu, Pak Franky. Dalam satu bulan, integrasikan semua daerah ke sini. Supaya bisa jalan dan ada pemerataan ke semua wilayah," katanya.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyanggupi permintaan Wakil Presiden untuk membentuk unit layanan khusus daerah di PTSP Pusat dalam satu bulan.

"Kalau waktu, secara infrastruktur, kami siap dalam waktu sebulan. Tapi kesiapan kepala daerah itu kan harus dikomunikasikan dulu," katanya.

Franky mengatakan harus ada pembahasan mengenai teknis penempatan perwakilan daerah di PTSP Pusat bersama kepala daerah.

BKPM, ia melanjutkan, akan berkomunikasi dengan kepala daerah di tingkat provinsi soal penyediaan layanan khusus daerah di PTSP Pusat.

"Kami setuju dan sepakat bahwa kita mendorong daerah bukan hanya dari sisi promosi saja, tapi dari sisi koordinasi. Karena investor relatif banyak dan intensitas datangnya ke PTSP Pusat sangat tinggi, maka didorong ada desk daerah," ujarnya.

Meski menyanggupi penyediaan layanan khusus daerah, Franky menegaskan bahwa kewenangan penerbitan perizinan terkait kepastian usaha di daerah tetap berada di tangan pemerintah daerah.

"Saran adanya desk ini adalah untuk lebih memfasilitasi investor agar dapat gambaran sebelum dia memutuskan berinvestasi ke daerah. Jadi dia bisa 'belanja' informasi daerah di sini. Kalau perizinan ada tahapannya lagi," katanya.


Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015