Palangka Raya (ANTARA News) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan lima orangutan ke hutan lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas tiga orangutan betina dan dua orangutan jantan yang usianya bervariasi antara sembilan tahun sampai 20 tahun.

Sampai akhir tahun 2014 orangutan yang telah dilepasliarkan ke Hutan Batikap sebanyak 131 dan tahun 2015 ditargetkan sekitar 40 individu, kata CEO Yayasan BOS Indonesia Jamartin Sihite di Palangka Raya, Selasa.

Ia mengatakan semua orangutan yang sudah dilepasliarkan ke hutan terus dipantau dan menurut hasil pemantauan kesintasan orangutan-orangutan itu sampai 92 persen.

Jamartin mengatakan kedepan perlu ada dukungan untuk mendapatkan areal pelepasliaran, pengawasan, pemantauan dan tindakan tegas dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah agar habitat satwa liar yang masih tersisa di provinsi itu dapat terlindungi.

"Kalau itu konsisten dilaksanakan, orangutan yang masuk ke Pusat Rehabilitasi dapat dihentikan. Orangutan pun dapat hidup dengan layak di habitat alami mereka," katanya.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Nandang Prihadi mengatakan orangutan yang ada di Nyaru Menteng Palangka Raya masih ratusan dan sesuai kesepakatan Yayasan BOS dan Pemerintah Kabupaten Murung akan mengupayakan sebanyak mungkin orangutan direhabilitasi dan dilepelepasliarkan.

"Kawasan pelepasliaran orangutan haruslah dijaga dan didukung bersama-sama demi pelestarian satwa liar, khususnya orangutan. Pelestarian hutan kan juga titipan untuk anak cucu kita nantinya," katanya.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015