... merusak dan jumlah penambang di sana itu sudah sampai sebanyak 500 orang...
Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, melarang masyarakat membuka tambang batu untuk bahan batu akik dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

"Makanya kami larang membuka tambang batu akik dalam hutan itu karena merusak dan jumlah penambang di sana itu sudah sampai sebanyak 500 orang," kata Yunus, di Mukomuko, Selasa.

Bahkan, katanya, penambang batu akik bukan cuma dari sana saja melainkan juga dari luar Mukomuko.

Untuk penanganan masalah penambangan liar batu akik itu, lanjutnya, nanti masalah ini akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian resor dan kejaksaan negeri setempat.

"Kita libatkan polisi dan jaksa untuk menangani masalah ini," ujarnya.

Terkait rencana lelang sebanyak 100 kilogram batu akik yang disita dari hutan produksi Air Rami, ia mengatakan, dia sendiri belum tahu jumlah batu akik yang disita.

Kalau memang pelaksanaan lelang batu akik itu sudah dirapatkan oleh pemerintah daerah, katanya, pasti batu itu dilelang.

Sebaliknya, katanya, kalau jumlah batu akik yang disita itu sedikit, sebaiknya tidak perlu dilelang dan batu akik cukup sebagai barang bukti saja.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015