Jakarta (ANTARA News) - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengklaim sebagian besar dari 14 BUMN yang diberikan catatan khusus sebelum persetujuan penyertaan modal negara di APBN-P 2015 sudah menindaklanjuti temuan atau rekomendasi dari lembaga pemeriksa utama itu.

"Hampir semua sudah selesaikan, ada yang kecil-kecil yang belum," kata Achsanul di Jakarta, Selasa.

Ditanya lebih lanjut, Achsanul masih enggan menyebutkan entitas BUMN yang belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

"Kalau disebutin, tidak enak, ya," katanya.

Namun, menurut Achsanul, meskipun belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut, sejumlah BUMN tersebut tetap layak mendapat penyertaan modal negara (PMN).

"Surat catatan khusus kami ke Komisi VI dan XI tidak didesain untuk menolak PMN. Kami hanya ingin memberi pertimbangan," ujarnya.

Ditemui terpisah, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengakui memang masih ada temuan yang belum ditindaklanjuti oleh BUMN. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak menganggu pencairan dana PMN karena sepenuhnya kebijakan PMN tersebut berada di pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Memang baru sekitar 58 persen rekomendasi yang ditindaklanjuti," katanya

Ia mengatakan bahwa BPK pada Semester I ini akan langsung mengaudit BUMN yang mendapatkan PMN. Hasil audit tersebut akan disampaikan dalam ikhtisar laporan pada bulan Oktober 2015.

Dengan audit tersebut, kata Harry, dapat diketahui apakah dana PMN yang didapat setiap BUMN benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak.

"Kita bisa tahu apa dana PMN itu benar-benar dipakai sesuai dengan fungsinya atau tidak," ujar Harry.

Harry meminta Kementerian BUMN untuk terus mengawasi BUMN yang memperoleh PMN, terutama badan usaha pemerintah yang laporan keuangannya bermasalah sesuai dengan audit BPK.

Sebelumnya, BPK mengirimkan surat kepada DPR mengenai 14 BUMN yang mendapat "catatan khusus" dari pemeriksaan laporan keuangannya. Surat itu dikirimkan saat DPR mempertimbangkan untuk menyetujui usulan PMN dari pemerintah kepada 35 BUMN. Komisi VI DPR akhirnya hanya menyetujui PMN untuk 30 BUMN dengan nilai sekitar Rp40 triliun.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015