Mataram (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Hj Reni Marlinawati mengemukakan perekonomian parwisata saat ini menurun 30 persen akibat larangan pegawai negeri sipil menyelenggarakan rapat di hotel yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Desember 2014.

"Kami sudah banyak mendapat masukan dan keluhan dari beberapa daerah yang menyebutkan terjadinya penurunan terhadap perekonomian pariwisata mencapai 30 persen pascaberlakunya edaran dari Kementerian PAN dan RB," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Reni yang ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya bersama rombongan ke Pemerintah Kota Mataram mengatakan, Komisi X sudah menyampaikan rekomendasi ke pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut, sebab belanja pemerintah akan menjadi stimulans perekonomian di daerah.

"Larangan ini mengakibatkan berbagai aktivitas pariwisata ikut turun," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam hal ini Komisi X sangat konsen, sehingga memberikan rekomendasi ke Kem-PAN RB untuk dapat meninjau kembali dan melakukan kajian yang lebih selektif terhadap daerah.

"Terlebih jika daerah itu sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata dengan konsep MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions). Jadi tolong dipilih-pilihlah," katanya.

Selain itu, larangan rapat di hotel juga memberikan dampak pada berbagai program yang harus dilakukan oleh mitra Komisi X terutama yang ada di daerah tidak bisa jalan.

Misalnya, katanya, program pelatihan guru. Pelatihan itu berlangsung berhari-hari sehingga guru harus diinapkan agar bisa lebih fokus dan hasil pelatihannya pun biasa lebih optimal.

Sementara, kondisi dan fasilitas gedung pertemuan di daerah-daerah masih sangat kurang. Untuk itulah, Komisi X juga sangat berharap agar pemerintah dapat melakukan kajian kembali terhadap aturan tersebut.

"Larangan ini, membuat kita rugi dalam bidang ekonomi pariwisata dan menjadi kendala pelaksanaan program," ujarnya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015