Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB dalam hal Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais menyampaikan penghargaannya terhadap pemerintah Indonesia yang telah menyertakan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2018.

"Kami salut Indonesia memasukkan upaya mengatasi kekerasan anak ke dalam RPJMN yang tidak dilakukan di negara-negara lain. Ini adalah contoh model yang baik," kata Marta dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Marta juga mengimbau agar Indonesia membangun mekanisme yang kuat untuk menghapus kekerasan terhadap anak.

Di Jakarta, Marta ingin mendorong pemerintah membangun mekanisme kuat guna memastikan implementasi tujuan-tujuan RPJMN tersebut efektif dengan sistem yang akuntabel serta ada pengawasan yang jelas.

Selain itu, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang memadai di semua sektor dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

Indonesia, kata Marta, akan berada di garis depan gerakan menghapus kekerasan terhadap anak, yang akan menjadi bagian penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).

Draf SDG menyertakan beberapa target yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak perempuan dan laki-laki, termasuk praktik-praktik yang membahayakan anak seperti perkawinan usia anak-anak dan mutilasi alat kelamin perempuan.

"Saya ingin Indonesia ambil posisi pemimpin dan menjadi menara suar di kawasan ini dalam membentuk kebijakan dan agenda keseluruhan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak," kata dia.

Untuk itu, Marta merekomendasikan penyelesaian dari Strategi dan Rencana Aksi Nasional tentang kekerasan terhadap anak, di mana 90 negara telah memiliki strategi dan rencana aksi.

"Yang paling penting adalah melibatkan orang muda atau anak-anak dalam pengembangan dan implementasinya," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015