Tidak hadir dengan pimpinan mengirim surat
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

"Tidak hadir dengan pimpinan mengirim surat," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Novel rencananya diperiksa pada hari ini di Bareskrim Polri dalam kasus yang menjeratnya saat masih menjadi anggota Polda Bengkulu pada periode 1999-2005 dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

"Permintaan untuk ditunda karena mungkin ada tugas," tambah Johan.

Johan juga membantah bahwa pimpinan khawatir Novel akan langsung ditahan seusai diperiksa.

"Tidak lah," ungkap Johan saat ditanya mengenai kekhawatiran penahanan.

Namun Johan juga belum dapat memastikan apakah surat tersebut sudah dikirim atau belum.

"Saya belum dapat informasinya," kata Johan.

Menurut tim kuasa hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur, Novel awalnya berencana datang.

"Rencananya datang, tapi ada perkembangan pimpinan KPK meminta untuk tidak datang dan pimpinan KPK kabarnya sudah komunikasi ke plt Kapolri," ungkap Isnur.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015