Cikarang (ANTARA News) - Pemerintah akan mengenakan bea masuk impor baja sebesar 15 persen untuk melindungi industri baja nasional, yang dibanjiri produk impor dari Tiongkok.

"Pemerintah melakukan berbagai upaya. Kami usulkan bea masuk 15 persen, supaya daya saing industri baja dalam negeri bisa bertahan dengan produk baja dari negara lain," ujar Menperin Saleh Husin saat kunjungan kerja ke PT Gunung Steel Group di Cikarang, Kamis.

Menperin mengatakan, dari 170 pos tarif industri hilir baja, 130nya sudah diusulkan untuk dikenakan bea masuk 15 persen, sementara itu, 40 pos tarif di industri hulu baja sedang dibahas untuk dikenakan bea masuk 15 persen tersebut.

Menurut Menperin, jumlah industri baja nasional saat ini adalah 352 perusahaan yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dan kapasitas produksi mencapai 14 juta ton per tahun.

Menperin menambahkan, produsen baja swasta terbesar di Indonesia, yakni PT Gunung Garuda dan PT Gunung Raja Paksi memiliki kapasitas sebesar 1,3 juta ton per tahun.

Sementara itu, ekspor baja pada 2014 sebesar 2,23 miliar dollar AS atau naik 16,91 persen dibanding 2013 yakni sebesar 1,91 miliar dollar AS, sedangkan impor pada 2014 sebesar 12,58 dollar AS atau turun 0,19 persen dibanding 2013 sebesar 12,6 miliar dollar AS.

Di sisi lain, lanjut Menperin, kebutuhan baja domestik meningkat tajam dari 7,4 juta ton pada 2009 menjadi 12,7 ton pada 2014 dan akan meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi impor, produsen baja dalam negeri perlu terus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya," ujar Menperin.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang diperkirakan memiliki nilai proyek Rp5.519 triliun hingga 2019 dan membutuhkan baja sebesar 17,46 juta ton per tahun.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015