Cilacap (ANTARA News) - Terpidana mati kasus narkoba Gularte Rodrigo asal Brasil dan Serge Areski Atlaoui asal Prancis kembali dikunjungi keluarga masing-masing di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Keluarga kedua terpidana mati itu menyeberang dari Pulau Nusakambangan menumpang perahu "compreng" menuju Dermaga Wijayapura di Cilacap, Kamis siang.

Setelah mengambil kartu identitas yang ditinggalkan di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura, mereka segera meninggalkan tempat itu.

Ibunda Rodrigo, Clarisse Muxfeldt Gularte, dan keponakannya, Marlisse Gularte De Carvalho, menumpang becak menuju hotel tempat mereka menginap sambil menutup wajah menggunakan kain.

Sementara sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt Gularte, berdiri di depan warung menunggu kedatangan taksi yang menjemputnya namun tidak bersedia diwawancarai.

"Maaf, tidak bisa," kata dia dalam bahasa Inggris.

Keluarga Serge Areski Atlaoui, Natalia dan Mohamed Areski, menolak permintaan wawancara dan berusaha menghindari kejaran wartawan.

Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui akan segera dieksekusi.

Rodrigo Gularte dihukum karena menyelundupkan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004.

Sementara Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kilogram sabu-sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor pada 11 November 2005.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015