PBB, New York (ANTARA News) - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Kamis (26/2) memperpanjang penugasan pasukan pemelihara perdamaian PBB di Abyei, daerah yang kaya akan sumber daya dan diperebutkan oleh Sudan dan Sudan Selatan.

Itu adalah bagian dari upaya yang dilaksanakan organisasi dunia tersebut untuk memelihara perdamaian dan melindung warga sipil di wilayah itu.

Menurut satu resolusi yang disahkan dengan suara bulat di Markas PBB, New York, mandat Pasukan Keamanan Sementara PBB untuk Abyei (UNISFA) diperpanjang sampai 15 Juli 2015.

Pasukan pemelihara perdamaian tersebut, yang dibentuk oleh DK pada Juni 2011 --setelah meletusnya kerusuhan, bertugas mengawasi demiliterisasi daerah itu dan memelihara keamanan. Tentara Sudan menguasai daerah yang kaya akan minyak tersebut beberapa pekan sebelum Sudan Selatan merdeka.

Dewan Keamanan menyeru masyarakat dan pemerintah Sudan serta Sudan Selatan agar bekerja sama dengan PBB agar pemerintah dan dialog masyarakat bisa berlanjut, demikian laporan Xinhua.

Dewan Keamanan menegaskan, "Kedua negara itu akan memperoleh banyak manfaat jika mereka memperlihatkan penahanan diri dan memilih jalur dialog dan bukan melancarkan provokasi serta kekerasan."

Di antara masalah lain, Dewan Keamanan kembali menyampaikan tuntutannya agar Sudan dan Sudan Selatan segera melanjutkan kegiatan Komite Pengawas Gabungan Abyei (AJOC) untuk "memastikan kemajuan" dalam penerapan Kesepakatan Juni 2011. Kesepakatan itu menyediakan pengaturan pemerintah sementara buat Abyei dan penarikan tentara oleh kedua pihak.

Dewan Keamanan juga kembali menyampaikan tuntutannya agar Sudan dan Sudan Selatan "segera memulai" pembentukan Dewan dan Pemerintah Daerah Abyei guna membentuk Layanan Polisi Abyei dengan mandat mengambil alih pengawasan fungsi di daerah tersebut, termasuk perlindungan prasarana minyak.

Pada 20 Juni 2011, Pemerintah Sudan dan wakil dari Sudan Selatan menandatangani Kesepakatan Pengaturan Sementara bagi Pemerintah dan Keamanan Daerah Abyei, dan menyerukan demiliterisasi Abyei serta pembentukan pemerintah dan lembaga kepolisian.

Mandat UNISFA saat ini berakhir pada 28 Februari.

(Uu.C003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015