Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali menyatakan bahwa lebih dari 100 personel dikerahkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati yang merupakan anggota "Bali Nine" berkewarganegaraan Australia.

"Kami kerahkan lebih dari 100 personel. Kami sesuaikan dengan kebutuhan pengaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, personel tersebut berasal dari sejumlah satuan baik dari Polda Bali dan dibantu pengerahan personel dari Polresta Denpasar dan Polres Badung.

Satuan petugas itu di antaranya anggota dari Brimob, Pengendalian Massa, dan Intelijen Polda Bali serta anggota Pengendalian Massa dari Polresta Denpasar dan Polresta Badung.

Hery lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung saat kedua narapidana Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dikeluarkan menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menuju Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.

"Tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan agar itu tidak mengganggu lalu lintas masyarakat," katanya.

Sementara itu Brimob Polda Bali sudah menggelar latihan pengawalan dua narapidana yang ditangkap tahun 2005 di Markas Brimob di Tohpati, Denpasar.

Kepala Satuan Brimob Polda Bali, Komisaris Besar Rudy Harianto menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan 20 orang personel yang akan melekat kepada dua narapidana yang menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia itu.

"Satu narapidana diamankan satu regu," ucapnya.

Selain dua regu yang berjumlah 20 orang personel Brimob yang melekat dengan dua narapidana tersebut, pengamanan juga dilakukan oleh satuan polisi lain yakni satuan Pengendalian Massa Kepolisian Resor Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Sabhara Polda Bali dan satu kompi (30 orang) Pasukan Huru-Hara.

Selain mengerahkan personel, Brimob juga mengerahkan sejumlah peralatan seperti empat kendaraan taktis jenis "baracuda" dan "worlf".

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015