Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyiapkan strategi terkait kebijakan moratorium pengiriman TKI pada jabatan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau PRT ke berbagai negara pada tahun 2015 sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dalam siaran pers yang diterima Antaranews di Jakarta pada Sabtu mengatakan,  dihentikannya pengiriman PLRT dilatarbelakangi oleh rentannya mereka terhadap ekploitasi seksual, bias gender, hak-hak dasar mereka tidak terpenuhi, digaji tak tepat waktu dan bekerja tanpa batas waktu yang jelas, serta tidak memperoleh hak untuk cuti bekerja dari majikannya.

"Strategi agar pengiriman PLRT bisa dihentikan adalah, pemerintah akan memperluas akses perluasan skill dan kemampuan orang-orang yang ingin menjadi TKI di luar negeri, diantaranya dengan mengupgrade skill yang dimiliki, sehingga mereka dapat berubah pikiran untuk bekerja di sektor formal dan tidak memilih untuk menjadi PLRT (sektor informal / domestic worker)," kata Nusron Wahid.

Pekerjaan pengganti nantinya, kata Nusron, adalah babysitter, caregiver, cooker gardener, childcare, driver dan housekeeper, jabatan ini merupakan jabatan formal.

"Kita memiliki berbagai lembaga kursus dibawah Kemendikbud dan dengan banyaknya sekolah vokasi, yaitu SMK dan Perguruan Tinggi, Saya yakin ruang edukasi dan sekolah-sekolah vokasi yang tumbuh di Indonesia, akan membuat indeks sumber daya manusia Indonesia dalam tingkatan skill dan keterampilan akan meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya" kata Nusron.

BNP2TKI, kata dia,  ingin menuntut pekerjaan sektor informal sebagai PLRT untuk menjadi formal dan dimaksudkan agar menjadi profesi resmi. Nusron mengharapkan beberapa hal kepada para TKI dan calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri.

Mereka, kata Nusron, harus berangkat dengan menggunakan jalur yang resmi, sehingga jika sudah berada di negara penempatan, mereka dapat bekerja secara nyaman dengan giat.

"Dan dalam pengiriman uang gaji mereka ke keluarga mereka di tanah air dikirim melalui jalur yang resmi. Kita juga berharap agar uang yang mereka dapatkan, digunakan untuk kepentingan produktivitas dan membangun Indonesia, jangan dihambur-hamburkan di negara lain," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015