Denpasar (ANTARA News) - Setidaknya sebanyak dua peleton Brimob Kepolisian Daerah Bali meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Krobokan, Kabupaten Badung, Sabtu malam.

Brimob tersebut datang pukul 23.30 Wita den langsung berbaris untuk persiapan pengamanan di lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Brimob tersebut tidak melakukan penyisiran lapas hanya sekitar 10 menit dan langsung meninggalkan lapas tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas Denpasar, Sudjonggo tidak menjelaskan secara detail jadwal pemindahan dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine".

"Belum tahu, kami masih menunggu perintah," ujarnya.

Sampai saat ini drama rencana pemindahan kedua terpidana tersebut masih menjadi tanda tanya besar sehingga puluhan wartawan baik dari media cetak dan elektronik berjaga-jaga di sekitar lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015