Saat harga BBM turun, banyak harga bahan kebutuhan pokok yang tidak turun."
Yogyakarta (ANTARA News) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengharapkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Maret 2015 tidak menjadi alasan bagi pedagang menaikkan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) secara sembarangan.

"Kenaikan BBM ini jangan sampai dijadikan dalih bagi pedagang atau pihak-pihak lain untuk menaikkan harga secara sembarangan, khususnya harga bahan kebutuhan pokok," katanya di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, saat terjadi dua kali penurunan harga BBM beberapa waktu sebelumnya, tidak terjadi penurunan harga bahan kebutuhan pokok yang signifikan.

"Saat harga BBM turun, banyak harga bahan kebutuhan pokok yang tidak turun. Masa sekarang saat BBM naik, harga bahan kebutuhan pokok juga ikut dinaikkan," kata Haryadi.

Ia menambahkan, akan terjun langsung ke pasar tradisional atau distributor guna memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok jika dibutuhkan.

"Jika banyak pedagang yang menaikkan harga akibat kenaikan BBM, maka saat harga BBM diturunkan kembali, saya akan menagih pedagang atau distributor untuk menurunkan harga. Jangan saat BBM naik mereka menaikkan harga tetapi saat BBM turun, harga barang tidak ikut turun," katanya.

Ia berharap, pedagang dan pelaku usaha lainnya bisa bersikap realistis dengan perubahan harga bahan bakar minyak dengan ikut menjaga fluktuasi harga agar masyarakat kecil tidak dirugikan.

Selain kepada pedagang dan pelaku usaha, Haryadi juga berharap masyarakat mengerti kebijakan yang diambil pemerintah pusat saat menentukan harga BBM.

Saat ini, harga BBM bersubdisi disesuaikan dengan harga minyak dunia. Saat harga minyak dunia mengalami kenaikan, maka harga jual premium juga naik, begitu pula sebaliknya.

Pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp200 per liter mulai Minggu (1/3) pukul 00.00 WIB.

Harga jual premium di DIY naik dari Rp6.700 per liter menjadi Rp6.900 per liter.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, akan rutin memantau harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

"Pemantauan harga tetap dilakukan secara rutin. Jika memang dari hasil pemantauan itu perlu dilakukan operasi pasar, maka akan kami usulkan," katanya.

Hanya saja, lanjut Suyana, bahan kebutuhan pokok yang bisa diusulkan untuk operasi pasar hanya terbatas, di antaranya beras.

Saat ini, harga beras di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan Rp500 per kg hingga Rp1.000 per kg.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015