... ada mekanisme pelimpahan dan pengambilalihan...
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung siap melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Jaksa Agung, Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Jumat lalu (20/2), pelaksana tugas sementara Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, menyataka, KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung.

"Khan ada mekanisme pelimpahan dan pengambilalihan (perkara). Sepanjang jalurnya adalah hukum, bukan koridor adat (akan dilakukan KPK)," kata Ruki, di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat (20/2).

Prasetyo juga mengaku tidak takut kemungkinan kriminalisasi bila pihaknya menangani perkara itu.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015