... tidak berpakaian pantas dan menggunakan pura sebagai tempat pengambilan gambar tayangan berbau mistik, horor...
Denpasar (ANTARA News) - Stasiun televisi Trans 7 menyampaikan permintaan maaf atas teguran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali terkait program siaran yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

Hal-ihwalnya adalah program siaran Mr Tukul Jalan-Jalan dalam tayangan pukul 23.00 WITA pada 14, 15 dan 22 Februari 2015. 

Beberapa tahun lalu, program Empat Mata-nya Tukul juga ditegur KPI karena menampilkan Sumanto pada 2007. Larangan tayang Empat Mata-nya Trans 7 ini terjadi pada 2008 karena adegan tamu makan katak hidup-hidup. Setelah itu Empat Mata diakali menjadi Bukan Empat Mata

Pada 2009, Bukan Empat Mata ditegur KPI karena anggota tamunya, Kangen Band, latah dan terlanjur menyebut keras-keras nama alat kelamin manusia. Teguran kedua pada 2009 terjadi lagi setelah Tukul menyentuh secara fisik tamunya, Bella Saphira. 

Pada 2012, Bukan Empat Mata ditegur lagi karena menayangkan adegan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, tanpa penghormatan seharusnya tidak sesuai peraturan perundangan tentang lambang negara. 

Anggota KPID Bali, Nengah Muliarta, di Denpasar, Senin, mengatakan, sudah menerima surat balasan dari Trans 7 terkait sanksi administrasi karena program siaran Mr Tukul Jalan-Jalan itu. 

Muliarta mengemukakan, surat balasan yang diterima pihaknya itu bernomor 011/DIR-UT/2015, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7), Atiek Nur Wahyuni.

Di dalam surat balasan itu disebutkan, dengan sanksi itu, Trans 7 telah mengevaluasi internal atas program siaran yang dimaksud. 

Terkait program siaran yang akan dibuat atau ditayangkan selanjutnya dengan menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012 sebagai acuan dalam penayangan program siaran," ujarnya.

KPID Bali juga tetap memantau 24 jam tanpa henti melalui petugas khususnya.

"Kalau ternyata Trans 7 kembali salah, maka sanksi berikut teguran tahap kedua. Tetapi jika tetap melanggar juga, maka bisa mengarah penghentian siaran sementara," ucap Muliarta.

Dalam Mr Tukul Jalan-Jalan, Tukul Arwana sebagai pembawa acara dinilai tidak berpakaian pantas dan menggunakan pura sebagai tempat pengambilan gambar tayangan berbau mistik, horor, dan beratmosfer supranatural.

Padahal pura --sebagaimana rumah dan lokasi peribadahan agama lain-- sangat sakral dan tidak boleh disalahgunakan atau disalahmaknai. 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015