Kalau diminta (bantuan), kami siap"
Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri siap membantu Kejaksaan Agung dalam menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi mencurigakan dengan tersangka Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.

"Kalau diminta (bantuan), kami siap," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini menyerahkan penyidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung karena di KPK tidak mengenal penghentian penyidikan perkara (Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Berdasarkan putusan sidang praperadilan, di KPK tidak ada aturan untuk menghentikan sehingga kasus diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti," katanya.

Waseso mengaku hingga saat ini belum ada rencana pelimpahan perkara itu dari Kejagung ke Bareskrim Polri.

Ia pun menghormati proses hukum selanjutnya. "Kami tidak berandai-andai (SP3). Itu terkait proses hukum, saya nggak tahu," katanya.

Sementara Kejaksaan Agung menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus yang menyeret keterlibatan jenderal bintang tiga yang sempat dicalonkan sebagai kapolri itu.

"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Jaksa Agung Prasetyo di gedung KPK, Senin.

Sebelumnya, pelaksana tugas sementara Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan bahwa KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kan ada mekanisme pelimpahan dan pengambilalihan (perkara). Sepanjang jalurnya adalah hukum, bukan koridor adat (akan dilakukan KPK)," kata Ruki di Mabes Polri Jakarta, Jumat (20/2).

Prasetyo juga mengaku tidak takut adanya kemungkinan kriminalisasi bila pihaknya menangani perkara tersebut.

"Tidak (takut dikriminalisasi)," jawab Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan kriminalisasi terhadap kejaksaan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015