Pasuruan (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun memaparkan keberhasilan DPR dalam menjalankan fungsi legislasi dengan berhasil menyetujui disahkannya empat undang-undang.

"Saya di DPR menjadi anggota Badan Legislasi, DPR telah (menyetujui,red) disahkannya empat undang-undang yaitu UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah, UU MD3, dan UU APBN-P 2015," kata Misbakhun di Pasuruan, Senin.

Hal itu disampaikannya saat menyerap aspirasi masyarakat dalam acara reses Masa Sidang II tahun 2015.

Dia menjelaskan Golkar setuju UU Pilkada karena melihat aspirasi masyarakat yang setuju dengan pelaksanaan Pilkada secara langsung dengan pertimbangan bahwa demokrasi harus terus berjalan.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono jauh dari sempurna.

"Karena itu kami di DPR melakukan revisi dalam waktu tidak lebih dari dua pekan," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu mengatakan pengsahan UU APBN Perubahan 2015 merupakan tonggak penting agar pemerintah menjalankan program pembangunan untuk rakyat.

Dia mengatakan pemerintah bisa memaksimalkan alokasi anggaran dalam APBN-P 2015 itu untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Lalu bisa digunakan untuk pembangunan bendungan, irigasi dan pelabuhan," ujarnya.

Misbakhun menjelaskan dirinya sebagai anggota Komisi XI DPR membahas UU APBN-P 2015 hingga waktu solat subuh agar penggunaan alokasi anggaran bisa segera dilakukan.

Hal itu menurut dia negara harus menyediakan uang untuk rakyat untuk program-program prorakyat.

Dalam agenda reses itu, Misbakhun akan mengunjungi 16 titik di wilayah Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dari 1-7 Maret 2015. Misbakhun mengunjungi jaringan masyarakat, jaringan pendukung, dan struktur Partai Golkar di wilayah tersebut. 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015