Denpasar (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso, membantah menggelar rapat mengenai rencana pemindahan kedua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang dikenal sebagai kelompok "Bali Nine".

"Tidak ada rapat pemindahan. Masak rapat pemindahan bersama keluarga," katanya usai berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan di Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Dalam kunjungan tersebut bersamaan dengan kunjungan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, I Gusti Kompyang Adnyana.

Selanjutnya semua pejabat terkait tersebut bersama keluarga kedua terpidana secara bersamaan keluar dari lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Menurut Momock Bambang Sumiarso, kedatangannya ke lapas hanya kunjungan biasa dan menjau kondisi kedua terpidana tersebut. "Kami hanya melakukan kunjungan biasa dan tidak ada melakukan rapat," ujarnya.

Terkait rencana pemindahan, pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu perintah dari Jaksa Agung. "Pemindahan masih jauh, masih menuggu perintah dari pusat," ujarnya.

Sementara itu, ibunda dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran, yang keluar belakangan langsung menuju mobil pribadinya tanpa memberikan keterangan.

Raji Sukumaran yang terlihat pucat bersama pengacara dan staf Kedubes Australia langsung meninggalkan kerumunan wartawan yang sedang berjaga-jaga di lapas tersebut.

Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015