Kemarin (Minggu, 1/3), sudah ada kesepakatan bahwa Pemda dan DPRD akan lebih dulu meloloskan pos anggaran yang sudah disetujui. Terkait dana siluman, kalau memang itu ada, kalau bisa di-hold (ditahan, red.) dulu supaya administrasi dan pembangunan DK
Bandung (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta bisa jalan terus bagi pos anggaran yang sudah disepakati oleh Gubernur dan DPRD.

"Kemarin (Minggu, 1/3), sudah ada kesepakatan bahwa Pemda dan DPRD akan lebih dulu meloloskan pos anggaran yang sudah disetujui. Terkait dana siluman, kalau memang itu ada, kalau bisa di-hold (ditahan, red.) dulu supaya administrasi dan pembangunan DKI Jakarta tetap berjalan," kata Mendagri di Bandung, Jawa Barat, Senin malam.

Pertemuan antara Mendagri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Edy Prasetyo Marsudi berlangsung di Jakarta, Minggu malam.

Tjahjo mengatakan tindak lanjut atas pertemuan tersebut akan dilakukan kembali di Gedung Kemendagri di bawah koordinasi Dirjen Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek.

"Besok pagi (Selasa, 3/3) akan kami undang kembali Sekda dan Gubernur DKI untuk mencari jalan keluar terkait masalah APBD DKI ini, supaya pembangunan, TKD (tunjangan kinerja daerah) pegawai, dan lain-lainnya tidak terganggu," jelasnya.

Terkait dugaan anggaran siluman, seperti dilontarkan Gubernur Basuki, Tjahjo mengatakan DPRD menyampaikan tidak ada dana senilai Rp12,1 triliun dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.

Ketua DPRD DKI Jakarta juga menyampaikan ke Kemendagri bahwa tidak ada indikasi (anggaran siluman) yang nilainya sejumlah itu (Rp12,1 triliun), jelas Mendagri.

Persoalan anggaran Ibu Kota Negara tersebut bermula dari draf yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting.

Kemudian, DPRD DKI Jakarta juga menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh Gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) atau penyimpan daya sementara untuk Dinas Pendidikan.

"Dengan e-budgeting kami juga mendukung supaya lebih transparan. Tetapi RAPBD itu harus ada persetujuan dari Gubernur dan DPRD," katanya.

Polemik anggaran tersebut membuat DPRD DKI mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh semua anggota yang berjumlah 106 orang.

Hak itu diajukan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan RAPBD 2015 ke Kemendagri berbeda dengan usulan yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015