Benghazi, Libya (ANTARA News) - Mantan jenderal Libya Khalifa Haftar, Senin, ditunjuk sebagai panglima tentara bagi pemerintahan negara yang diakui secara internasional.

Penunjukan itu dinilai dapat menyulitkan perundingan yang diupayakan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengakhiri pertempuran di Libya, lapor Reuters.

Empat tahun setelah kematian Muammar Gaddafi, Libya dijerat konflik, yang menghadapkan pemerintahan yang diakui dengan pemerintahan tandingan bentukan faksi bersenjata. Faksi itu dikenal sebagai Fajar Libya, yang mengambil alih ibu kota Tripoli pada musim panas lalu.

Penunjukan Haftar, bekas sekutu Gaddafi yang kemudian bergabung dengan revolusi 2011 menentang pemimpin Libya, tampaknya akan memicu ketegangan dengan pemerintah Tripoli, yang menganggap kebangkitannya sebagai tanda bahwa penjaga lama sedang menghimpun kekuatan.

"Dewan Perwakilan Rakyat telah menunjuk Jenderal Khalifa Belqasem Haftar sebagai panglima militer," kata Tarek Saqer Juroushi, wakil kepala komite pertahanan pada parlemen terpilih Libya.

Ia mengatakan Haftar telah dipromosikan menjadi letnan jenderal dan menambahkan bahwa jenderal tersebut akan diambil sumpahnya pada Selasa atau Rabu.

Haftar adalah mantan jenderal yang membantu Gaddafi mencapai kekuasaan namun ikut jatuh bersamanya pada 1980an. Ia telah menjadi salah satu sosok paling memecah belah pasca revolusi Libya, negara tempatnya muncul kembali di panggung politik tahun lalu.

Pada tahun lalu, ia memulai perang yang ia nyatakan sendiri terhadap kalangan militan Islamis di kota Benghazi.

Ia mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak di Libya yang sudah lelah dengan kekacauan yang terjadi di negara mereka.

Namun, Haftar juga mendapatkan kritik atas serangan-serangan udara serta serangan terhadap bandar udara dan pelabuhan laut sipil.

Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang berupaya untuk menyelenggarakan perundingan perdamaian antara pemerintahan-pemerintahan yang bersaing guna meredakan perebutan kekuasaan dengan kekerasan, yang membuat negara Afrika Utara itu terancam terpecah belah.

(Uu.T008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015