... pemerintah harus dorong Pertamina agar secepat mungkin mengubur dalam-dalam RON 88 yang banyak mudaratnya itu...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, kecewa karena pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait penghapusan BBM RON 88 atau jenis bensin premium.

Saat menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay Indonesia, di Kantor Tim RKTM Jakarta, Selasa, dia tegaskan, mafia migas akan tetap ada jika rekomendasi tim itu tidak dilaksanakan. 

"Jadi baiknya ya RON 88 itu dihilangkan, itulah bilang keladi dari kekisruhan BBM di Indonesia. RON 88 itu harga harga (pembeliannya) cuma beda Rp200 dengan RON 92. Sementara RON 88 sudah tidak ada di pasaran. Itu trader, mafia, untungnya dari situ," katanya.

"Pertanyaannya kenapa kita enggak bikin RON 88 di dalam negeri? kenapa harus di-blending di luar? RON 88 juga tidak ada di pasaran dunia. 70 persennya diimpor, itu yang saya enggak habis pikir," ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya memang sudah merekomendasikan agar dalam upaya penghapusan RON 88, kapasitas produksi RON 92 akan ditingkatkan dengan memperbarui kilang Pertamina.

Tim RTKM memberikan waktu lima bulan bagi Pertamina untuk bisa melaksanakan rekomendasi penghapusan RON 88 menjadi RON 92. 

Akan tetapi, perseroan mengaku baru bisa secara menyeluruuh melaksanakan rekomendasi itu dalam dua tahun. Belakangan, kata Basri, Pertamina malah mengaku kemungkinan penutupan sementara kilang-kilang tersebut karena rugi.

"Pemerintah menerima rekomendasi kita tapi kasih waktu ke Pertamina dua tahun. Makanya sekarang kita dorong pemerintah dorong Pertamina menjadi lebih sehat dan lebih cepat dari dua tahun," ujarnya.

Menurut Basri, BBM komoditas paling berdampak besar kepada masyarakat sehingga tata kelola penyaluran dan harganya seharusnya bisa transparan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Tetang ini pemerintah harus dorong Pertamina agar secepat mungkin mengubur dalam-dalam RON 88 yang banyak mudaratnya itu," tambahnya. 

Pewarta: Ade Junida
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015