Surabaya (ANTARA News) - Tarif tiket kereta api eknonomi di Surabaya, Jawa Timur, naik mulai 1 April 2015 sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi serta perubahan tarif berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan.

Manager Humas PT KAI Daop VIII Surabaya, Sumarsono, Selasa mengatakan, tiket KA Penataran jurusan Surabaya-Malang-Blitar, misalnya, yang awalnya hanya Rp5.500 akan menjadi Rp15.000, serta KA Dhoho jurusan Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya yang awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp15.000.

Kenaikan tarif KA bersubsidi selain karena kenaikan BBM bersubsidi, juga karena perubahan kurs dolar terhadap rupiah, serta adanya perubahan pedoman perhitungan tarif dari Peraturan Menteri No 28 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri No 69 Tahun 2014 yang disebabkan adanya perubahan margin dalam perhitungan biaya opersional (BOP) KA Ekonomi dari 8 persen menjadi 10 persen.

Ia mengatakan, di Daop VIII Surabaya, ada 10 KA ekonomi lokal bersubsidi yang mengalami kenaikan harga, serta 7 KA ekonomi jarak jauh yang juga mengalami kenaikan tarif.

"Kenaikan dilakukan untuk dapat menjaga kelanjutan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jasa KA, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan jasa KA sebagai pilihan moda transportasi massal yang aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan," katanya.

Selain itu, kenaikan tarif KA juga merujuk perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (persero) dengan Dirjen Perkeretaapian No HK221/I/1/kKA-2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015.

Ditambah Peraturan Menteri Perhubungan RI No 17 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan KA pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.

"Salah satu bentuk perawatan KA adalah penggantian suku cadang secara rutin guna mendukung kelancaran operasional dan keselamatan. Saat ini PT KAI masih melakukan impor 90 persen suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta. Pembelian suku cadang ini menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat," katanya.

Beberapa KA yang mengalami kenaikan antara lain KA Penataran jurusan Surabaya-Malang dari Rp5.500 akan menjadi Rp10.000, KA Tumapel jurusan Malang-Surabaya dari Rp4.000 menjadi Rp10.000.

Selain itu, KA ekonomi lokal jurusan Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp3,000 menjadi Rp10.000, KA ekonomi lokal jurusan Surabaya Kota-Kertosono dari Rp2,000 menjadi Rp10.000 dan KRD Surabaya-Porong dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015