Tangerang (ANTARA News) - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengejar dua pelaku kejahatan spesialis pembius TKI di bandara yang bertugas sebagai perencana dalam setiap aksi.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan di Tangerang, Selasa, mengatakan, kedua orang itu, berinisial F dan K.

"Kita masih terus mengejar dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai perencana dan kemungkinan akan melakukan aksi yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap empat pelaku spesialis pembius TKI di bandara. Tiga dari empat pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Keempat pelaku yang telah ditangkap, yakni RS alias Bolton, BD, JA dan IF alias Klen. Setiap tersangka memiliki peran seperti peracik obat bius, supir mobil, berpura-pura sebagai TKI dan perencana.

Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mengaku sebagai TKI dari luar negeri dan menawarkan mobil tumpangan. Saat di pertengahan jalan, pelaku memberi minuman korban yang sudah dicampur obat bius.

Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku mengambil barang korban yang baru saja dibawa dari luar negeri. Pelaku membuang korban di hutan atau di jalan.

Dari hasil keterangan yang diperoleh, pelaku telah melakukan 10 kali pembiusan dan perampokan barang milik para TKI yang baru tiba di Tanah air dari luar negeri.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni buku tabungan korban, telepon genggam, pakaian dan barang bawaan lainnya hingga mobil yang kerap dipakai pelaku untuk mengantar korban pulang.

Adapun bandara yang kerap menjadi target operasi pelaku seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Adisucipto, Bandara Husen Sastranegara Bandung dan beberapa lainnya.

Alfian Toni, korban pembiusan mengaku dirinya ketika itu baru pulang dari Abu Dhabi dan akan pulang ke Bekasi menemui istrinya. Tetapi saat di bandara ditawari pelaku yang sama juga sebagai TKI dan akan pulang ke Bekasi.

"Saya ikut saja tetapi saat di pertengahan jalan diberikan minuman dan ternyata itu adalah obat bius. Saya sadar ketika di RS Purwakarta," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015