Denpasar (ANTARA News) - Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Kabupaten Badung,ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu dini hari.

Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015