Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay meminta Kementerian Agama menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp3 juta dari ongkos haji yang tahun 2014 yang ditetapkan 3.218,48 dolar AS.

"Ketika sudah APBN sudah dipatok, walaupun dolar naik turun dan ternyata kurang, pemerintah akan berikan subsidi dari dana tak terduga. Idealnya minimal penurunan paling sedikit Rp3 juta dari tahun lalu," kata Saleh di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan anggota parlemen tidak puas dengan penurunan ongkos jadi 26 dolar AS karena dengan nilai dolar AS yang kini mendekati Rp13.000 per dolar AS penurunan itu tidak terlalu bermakna.

"Kalau penurunan 26 dolar itu sangat tidak membantu, justru dikonversi ke rupiah malah naik. Itu yang kita ingin diturunkan sehingga kita firm betul jamaah bisa berangkat baik," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

"Dari 168.800 kuota haji kita, tidak semuanya orang kaya, ada yang puluhan tahun menabung lalu berangkat haji. Kalau ada penurunan Rp3 juta sampai Rp5 juta sangat bermakna bagi mereka," tambah dia.

Ia mengatakan Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja BPIH yang bertugas meneliti usul BPIH dari pemerintah, termasuk memeriksa detail biaya transportasi, asrama, katering, dan pengiriman barang.

"Itu semua akan kita kontrol termasuk tawaran-tawaran mengapa ongkos pesawat sekian, pemerintah harus buat rincian," katanya.

Saleh mengatakan Panja BPIH Komisi VIII DPR tidak ingin melihat wan-prestasi seperti pada pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya.

"Kita tidak mau terulang lagi adanya wan-prestasi. Misalnya di Madinah, 40 kloter jemaah ditempatkan di luar markaziah. Mereka jauh sekali dan tidak sesuai dengan kontrak dengan Kementerian Agama. Lalu pemerintah mengembalikan uang mereka," katanya.

"Menurut saya bukan pengembalian uang tapi mereka ingin dilayani dengan baik, maka kita harus meneliti misalnya di sekeliling Madinah dan Makkah. Di Makkah, janji Kemenag tak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, kita cek dulu apakah betul atau tidak dan itu pengecekan akan dilakukan sebelum dan sesudah ada tender," jelas dia.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015