Jumlah terpidana matinya 10, ya dikalikan 13, sebanyak 130 personel
Jakarta (ANTARA News) - Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan kepolisian sudah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi 10 terpidana mati bandar narkoba.

"Sudah siap. Jumlah terpidana matinya 10, ya dikalikan 13, sebanyak 130 personel," kata Badrotin usai mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Wakapolri mengungkapkan bahwa regu tembak ini disiapkan dari Polda Jawa Tengah dan sudah diberangkatkan ke Nusakambangan.

Badrotin juga mengatakan bahwa selain regu tembak, Polri juga melakukan pengamanan para petugas yang terlibat eksekusi mati.

"Sekitar 250 personel. (130 orang anggota regu tembak ditambah) pengamanan yang mengamankan para petugas di sana (Nusakambangan)," ungkap Badrotin.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sudah melaporkan pelaksanaan eksekusi mati kepada Presiden Joko Widodo.

"Beliau (Presiden Joko Widodo) sudah tahu dan seluruhnya diserahkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa kejaksaan hanya menunggu kesiapan terakhir mengenai kesiapan pelaksanaannya.

"Tentunya proses yang sudah berjalan akan terus berlanjut, tidak ada perubahan," katanya.

Mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, Jaksa Agung belum bisa menyebutkan. "Pada saatnya saya akan sampaikan, pada pelaksanaannya memang tidak dilakukan di depan umum. Pada saatnya tidak ada rahasia, kalian akan saya beri tahu," katanya.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015