Karawang, Jawa Barat (ANTARA News) - "Kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya, merampas kendaraan roda dua atau dikenal dengan sebutan begal, tidak terlalu banyak terjadi alias kecil persentasenya di wilayah Jawa Barat," kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, Rabu. 

Walau kecil, namun aksi begal yang tidak ragu mengayunkan pedang atau menodongkan pistol ke korban sangat menakutkan warga. Bahkan ada gerakan warga yang sering bermotor malam hari karena pulang kerja, untuk beramai-ramai bermotor menuju rumah.

Menurut Iriawan, dibandingkan kasus lain serupa, di antaranya pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal itu kecil persentasenya.

Pada 2013, kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 3.421 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 1.031 kasus serta kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 7.199 kasus.

Dari total tiga kasus itu, hanya sekitar delapan persen kasus pencurian dengan kekerasan. Kasus pencurian dengan kekerasan juga dibagi lagi, yakni pencurian dengan kekerasan di jalan raya, di rumah dan tempat lainnya.

"Jika dijumlahkan lagi, hanya sekitar empat persen kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya sekarang dikenal dengan sebutan begal," katanya, di Karawang, Rabu.

Kemudian pada 2014, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 3.146 kasus, kasus pencurian dengan kekerasan 925 kasus serta kasus curanmor sebanyak 6.305 kasus.

Selanjutnya selama Januari-Februari 2015, kasus pencurian dengan kekerasan juga sedikit hanya mencapai 76 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan 77 kasus serta kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 541 kasus.

"Jadi sebenarnya, kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya yang dikenal dengan sebutan begal itu tidak luar biasa. Justru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup tinggi kasusnya," kata dia. 

Akan tetapi begal tidak mencuri (pemilik barang tidak tahu atau sadar barang miliknya diambil orang lain), melainkan merampas langsung dari tangan pemilik atau pengendara kendaraan bermotor disertai kekerasan fisik atau ancaman bersenjata. 

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015