Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta dua pelaksana tugas (plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji, mundur dari jabatannya karena dianggap membiarkan institusi hukum tersebut dilemahkan.

"Kami minta Ruki dan Indriyanto mundur. Dua minggu menjabat tidak ada perkembangan dan penguatan untuk KPK, sebaliknya seolah membiarkan pelemahan KPK," kata Ray Rangkuti dalam Diskusi Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia di Jakarta, Rabu.

Ray juga meminta presiden Joko Widodo menarik Ruki dan Indriyanto karena belum menjalankan tugas untuk memulihkan legitimasi KPK.

"Jokowi harus pulihkan KPK, kembalikan jati diri kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan Jokowi harus berada bersama rakyat dan KPK menumpas penjahat, misalnya pejabat yang korup," kata Ray.

Ray juga mempertanyakan tindakan pimpinan KPK yang melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan padahal KPK masih bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) atau membuat sprindik baru.

"Efek tindakan plt pimpinan KPK memupus harapan ratusan juta masyarakat. Pelimpahan ke kejaksaan tidak berdasarkan alasan yang jelas. Mestinya kasus yang tidak bisa ditangani kejaksaan yang dilimpahkan ke KPK, bukan sebaliknya," kata Ray.

Selain meminta kedua plt itu mundur, Ray juga berharap KPK menarik kembali pelimpahan kasus Budi Gunawan dari kejaksaan dan KPK berani mengajukan PK.

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015