Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengindikasikan terjadi penyimpangan dana pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) bagi 49 sekolah yang tercantum pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2014 senilai Rp245,3 miliar.

"Ada indikasi penyimpangan namun belum dapat disampaikan karena dalam proses penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra di Jakarta Rabu.

Aji mengungkapkan proses penyelidikan sudah berjalan sejak akhir Januari 2015.

Saat ini, penyidik kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Suku Dinas Pendidikan dan sekolah yang mengajukan UPS, serta tahap pengumpulan dokumen.

Dari 49 sekolah yang menerima UPS, Aji menyatakan polisi akan mengambil sampel 44 sekolah untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.

Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp58 miliar per sekolah.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015