tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menggunakan mekanisme serta instrumen pembayaran merupakan ancaman nyata terwujudnya stabilitas serta integritas sistem keuangan.

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyempurnakan perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang sebelumnya dilakukan pada 2010.

"Penandatanganan dokumen kerja sana ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperkokoh koordinasi dan kerja sama pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, di Jakarta, Kamis.

Menurut Agus, penyempurnaan nota kesepahaman tersebut sejalan dengan semakin meningkatnya harapan dan tuntutan pemangku kepentingan serta masyarakat luas terhadap pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan BI serta PPATK.

Selaku bank sentral negara, lanjut Agus, BI memainkan perananan yang sangat vital dalam menciptakan dan memelihara kestabilan moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yaitu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sedangkan PPATK, merupakan financial intelligence unit yang berperan strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam rangka menekan kejahatan serius serta terorganisir.

"Sebagaimana diketahui, tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menggunakan mekanisme serta instrumen pembayaran merupakan ancaman nyata terwujudnya stabilitas serta integritas sistem keuangan, yang menjadi fokus BI," ujar Agus.

Bentuk kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman tersebut antara lain meliputi pertukaran informasi, perumusan ketentuan hukum atau pedoman pelaksanaan audit kepatuhan.

Selain itu adalah sosialisasi, pendidikan serta pelatihan, penelitian, penugasan pegawai BI di PPATK serta pengembangan sistem informasi.

Sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman itu, ditandatangani pula perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dengan PPATK tentang pertukaran informasi.



Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015