Padang (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) Hermanto menyorot sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena seharusnya yang diatur adalah bagaimana nelayan termotivasi untuk melaut.

"Jika peraturan yang dikeluarkan dirasakan memberatkan bagi nelayan, maka mereka akan enggan untuk melaut sehingga menyebabkan pengangguran," kata Hermanto di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu dalam rangkaian reses sidang kedua 2014/2015 di provinsi itu yang berlangsung mulai 19 Februari-23 Maret.

Menurut dia, beberapa bulan terakhir akibat dari implikasi sejumlah aturan yang dibuat seperti pelarangan pemakaian trawl atau pukat harimau dan pelarangan transhipment atau larangan memindahkan muatan ikan di tengah laut, menyebabkan sejumlah nelayan baik tradisional maupun akhirnya tidak melaut.

"Kalau ini yang terjadi kami tidak bisa menggali potensi sumber daya laut yang masih sangat besar belum terkelola," ujarnya.

"Saya berharap regulasi itu isinya bukan larangan, tapi pengaturan yang memotivasi nelayan untuk melaut," katanya.

Oleh sebab itu jika ada aturan yang bisa direvisi akan lebih baik agar nelayan lebih terberdayakan dan maksimal.

Ia memberi contoh larangan memindahkan muatan di tengah laut dapat direvisi dengan memaksimalkan pengawasan sehingga tidak memberatkan nelayan.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, khawatir pemberlakukan kebijakan "transhipment" atau larangan memindahkan muatan ikan di tengah laut akan menurunkan produksi tuna di daerah itu.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dikhawatirkan akan membuat nelayan enggan menangkap tuna sehingga produksi Sumbar jadi turun, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri.

Ia menambahkan dengan kebijakan tersebut jika ada kapal yang kebetulan memperoleh tangkapan sedikit dan harus membawanya ke darat maka biaya operasional menjadi besar.

Biasanya kalau tangkapan sedikit, maka nelayan tidak perlu ke darat dan langsung memindahkan muatan di tengah laut, tetapi hal itu saat ini dilarang, katanya.

Akibatnya, sejumlah nelayan yang akan untuk menangkap tuna lebih memilih bersandar demi melakukan efisiensi, lanjut dia.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015