Termasuk membuka Rakerda Kemenag Sultra dan melihat perkembangan pembenahan Kemenag lingkup provinsi ini. Karena saya ditunjuk sebagai Kakanwil Kemenag untuk membenahi Kemenag di Sultra,"
Kendari (ANTARA News) - Menteri Agama Republik Indoensia, Lukman Hakim Syaifuddin, dijadwalkan membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara XXIII di Kendari, yang berlangsung Sabtu (7/3) sampai Kamis (12/3).

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohamad Ali Irfan, di Kendari, Kamis, mengatakan, selain membuka pelaksanaan STQ yang dirangkaikan Festival Seni Qasidah, Menteri Agama juga akan meresmikan dua gedung di IAIN Kendari.

"Termasuk membuka Rakerda Kemenag Sultra dan melihat perkembangan pembenahan Kemenag lingkup provinsi ini. Karena saya ditunjuk sebagai Kakanwil Kemenag untuk membenahi Kemenag di Sultra," kata Ali Irfan.

Selain itu, kata dia, ada tatap muka untuk memberikan pengarahan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sultra yang melibatkan tokoh-tokoh agama setempat.

Menurut Irfan, pembukaan STQ provinsi oleh Menteri Agama tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sultra karena selama ini pelaksanaan STQ tidak pernah dibuka oleh Menteri.

"Ini berkat upaya kita untuk meyakinkan menteri agar menghadiri dan menghargai harapan masyarakat Sultra, yakni kegiatan ini bisa dibuka langsung oleh Menteri," katanya.

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan agenda penting dalam pengembangan seni baca Al Quran di Sulawesi Tenggara.

Tidak hanya itu, kata dia, pelaksanaan STQ erat kaitannya dengan membudayakan masyarakat gemar membaca Al Quran serta pengamalan akan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al Quran sebagai pedoman dan tuntunan bagi kehidupan umat muslim.

Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sultra, Syarifuddin Mustaming, mengatakan dalam STQ ini, bada eberapa jenis, yakni Tilawah Al Quran, terdiri dari golongan dewasa putra dan putri, golongan Tilawah anak putra-putri dan Qiraat Murattal.

Kemudian, Hifzhil Quran masing-masing untuk golongan 1 juz dan Tilawah, golongan 5 juz dan Tilawah, serta 10 juz, 20 juz dan 30 juz, seluruhnya masing-masing putra dan putri.

"Selanjutnya, Tafsir Al Quran untuk golongan bahasa Arab beserta hafalan 30 juz dan tafsir juz 5 putra dan putri, dengan umur maksimal 20 tahun 11 bulan," katanya.

Pewarta: Suparman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015