Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto membenarkan bahwa adanya Surat Telegram Kapolri yang memutasi sejumlah jabatan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Berdasarkan TR (telegram rahasia) No 494/III/2015 tanggal 5 Maret 2015 memang benar ada perwira tinggi yang dimutasi dari dan ke Mabes Polri," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan ada sebanyak 62 perwira tinggi dimutasi dan menjabat posisi baru serta memasuki masa pensiun.

Ia menjelaskan, dalam mutasi tersebut mutasi jabatan yang paling menonjol adalah pergantian posisi Kadiv Humas Polri dan tiga Kapolda.

"Yang menonjol itu Irjen Ronny Sompie dari Kadiv Humas Polri jadi Kapolda Bali, Brigjen Pol Anton Charliyan dari Karobindiklat Lemdikpol jadi Kadiv Humas Polri," ujar dia.

Beberapa yang menonjol lainnya:

1. Brigjen Oerip Subagyo dari Kapolda DIY jadi Wakil Ketua Bidang PPITK STIK Lemdikpol

2. Kombes Pol Erwin Triwanfo dari Kabagjiansosmas Bidang PPITK STIK Lemdikpol jadi Kapolda DIY

3. Brigjen Pol Kamil Razak dari Dir Tipideksus Bareskrim ke Karorenmin Baharkam

4. Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak dari Kabagker Madiklat Robindiklat Lemdikpol menjadi Dir Tipideksus Bareskrim.

"Lainnya banyak yang purnawirawan dan diganti yang baru," kata Rikwanto.

Ia juga menjelaskan tidak ada permasalahan terhadap jabatan baru Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak Sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim yang sebelumnya pernah dipersoalkan karena turut menangkap wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam jabatannya sebagai bawahan Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol.

Rikwanto mengatakan, kehadiran Viktor dianggap sah karena ada surat perintah kepadanya untuk menangkap Bambang.

"Pertanyaan tersebut sudah terjawab, keterlibatan Victor sesuai surat perintah. Secara esensi dan tugasnya tidak ada masalah," pungkas Rikwanto.


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015