Mestinya dua-duanya arif menyelesaikannya untuk kepentingan rakyat. Di situ harus diutamakan kepentingan rakyat Jakarta, mestinya mereka segera menyelesaikannya,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD bersikap arif dalam menyelesaikan polemik APBD Tahun Anggaran 2015.

"Mestinya dua-duanya arif menyelesaikannya untuk kepentingan rakyat. Di situ harus diutamakan kepentingan rakyat Jakarta, mestinya mereka segera menyelesaikannya," kata Wapres di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat sore.

Kisruh Rancangan Perda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 mencapai puncaknya saat mediasi, yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/3).

Pertemuan tertutup yang dihadiri Ahok dan pimpinan DPRD tersebut berakhir dengan kebuntuan hingga mengakibatkan emosi kedua belah pihak memuncak dan mengeluarkan teriakan.

"Kan Gubernur dan DPRD itu satu. Kalau memang DPRD keliru ya tariklah. Kalau Ahok yang keliru , ya ditarik juga perkataan (kasar) itu," tambahnya.

Namun, Wapres mengapresiasi langkah Kemendagri untuk menggelar mediasi tersebut.

"Itu sudah benar di situ, artinya kalau terjadi masalah di jajaran bawah seharusnya atasannya memediasi, membantu menyelesaikannya," ujar Wapres.

Persoalan anggaran DKI Jakarta tersebut bermula dari draf yang diserahkan Gubernur Basuki kepada Kemendagri dengan format elektronik atau e-budgeting. Kemudian, DPRD DKI Jakarta juga menyerahkan draf RAPBD yang ditengarai oleh Gubernur terdapat pos anggaran baru senilai Rp12,1 triliun untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) atau penyimpan daya sementara untuk Dinas Pendidikan.

"Dengan e-budgeting kami juga mendukung supaya lebih transparan. Tetapi RAPBD itu harus ada persetujuan dari Gubernur dan DPRD," tambahnya.

Terkait penyelesaian melalui hak angket oleh DPRD DKI dan pelaporan ke KPK oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait konflik pembahasan APBD 2015, Mendagri justru mendorong agar upaya keduanya terus dilanjutkan.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015