Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung setuju untuk menambah 200 personel Brimod, yang antara lain akan ditempatkan di Kabupaten Mesuji dan Waykanan Provinsi Lampung.

Informasi dari Humas Polda Lampung di Bandarlampung, Sabtu, menyebutkan bahwa Kapolda Lampung Brigjen Pol Drs Heru Winarko MSi telah menyetujui untuk segera menambah 200 personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung dari 1.000 personel yang diusulkan anggota DPR Al Muzzammil Yusuf.

Hal itu terungkap dalam silaturahmi Muzzammil beserta seluruh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran di Mapolda Lampung, Jumat (6/3).

"Kapolda merencanakan penambahan Markas Kompi Brimob di Mesuji dan Waykanan dan segera ada penambahan 200 personel Brimob dari 1.000 personel yang kami usulkan," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Dalam silaturahmi yang juga dihadiri Direktur Pidana Umum, Wakil Direktur Reserse Narkoba, Direktur Bimbingan Masyarakat, dan Kepala Bidang Humas Polda Lampung ini, Muzzammil juga menyampaikan perlu penambahan aparat kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

"Penambahan personel di seaport interdiction ini sangat penting untuk mencegah masuk narkoba dari Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya," ujar Muzzammil.

Dalam kesempatan itu juga mengemuka saran dari Dirpidum Polda Lampung agar wakil rakyat dari DPRD Lampung dapat mengegolkan Raperda Rembuk Desa/Pekon/Kampung.

Usulan ini langsung disambut dan akan dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2015.

Polda Lampung telah menerima penghargaan (award) dari Mabes Polri terkait upayanya membina keamanan dan ketertiban melalui rembuk desa, salah satu langkah menghindari konflik antarwarga.

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015