Kendari (ANTARA News) - Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin meresmikan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Qaimoeddin.

Rektor IAIN Kendari H Nur Alim di Kendari, Sabtu, mengatakan peresmian tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kendari.

"Dengan diresmikannya kampus ini sebagai IAIN, sebagai wujud perjuangan panjang dari upaya peningkatan status yang kami lakukan, dan dengan ini kami sadar bahwa peresmian ini bukanlah akhir tetapi merupakan awal dalam membentuk kampus yang maju dan memiliki karakter," ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan IAIN Kendari sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam di Sultra akan memberi harapan besar kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas, terampil dan mampu mengintegrasikan ilmu keislaman dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, kedepan institusi pendidikan yang berada di bawah kepemimpinannya tersebut, siap untuk menjadi wadah dalam pencetakan sumberdaya manusia yang mampu mengkonstruktifkan antara ilmu ke-Islaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"IAIN Kendari, memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh perguruan tinggi lainnya di Sultra, di antaranya kami mampu mengintegrasikan ilmu-ilmu ke-Islaman ke dalam ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan demikian, pihaknya mengaku optimis mampu menjaring mahasiswa yang lebih banyak pada Tahun Akademik mendatang.

Lanjut Rektor IAIN Kendari itu, saat ini pihaknya juga tengah memperjuangka pembentukan program Doktoral (S3) sebagai upaya penciptaan SDM guna mendukung cita-cita pendidikan nasional.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata, mengatakan bahwa Pemerinttah Prvinsi Sulawesi Tenggara akan terus berupaya untuk membantu lembaga pendidikan tinggi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan berusaha semampu kami untuk terus membantu perguruan tinggi ini yang tentunya bantuan kami tersebut akan selalu mengacu pada perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Menteri Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya mengatakan tantangan yang kini dihadapi oleh IAIN Kendari akan semakin kompleks, seiring dengan tuntutan akan kebutuhan masyarakat.

"Untuk menjawab tantangan tersebut IAIN Kendari harus siap menjadi perguruan tinggi yang dapat menghasilkan generasi yang dapat mengamalkan dan memberikan kontribusi dan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas tridharma perguruan tinggi, demi mewujudkan cita-cita menjadi perguruan tinggi yang terbaik di Sultra," katanya.

Dalam peresmian tersebut Menteri Agama didampingi oleh Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata, Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan, dan Dirjen Perguruan Tinggi Islam Amsal Bachtiar.

Pewarta: La Ode Abdul Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015