Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah, Pemerintah dan pengusaha juga membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh agar mengubah paradigma yang memandang pemerintah sebagai lawan, tetapi sebagai mitra dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Pemerintah jangan dianggap sebagai lawan tapi pemerintah harus dianggap sebagai partner in progress. Pemerintah adalah mitra bagi gerakan buruh untuk terus memajukan tuntutan-tuntutan dan perjuangan-perjuangan politik dari kaum buruh," kata Menaker dalam perayaan HUT Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke -42 di Jakarta, Senin.

Hadir dalam peringatan tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker R.Irianto Simbolon dan Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan kerja (Binwasnaker dan K3) Muji Handaya.

Menaker mengatakan dengan paradigma baru "Partner In Progress" itu, diharapkan dinamika politik gerakan buruh tetap menjaga suasana kondusif.

"Pemerintah berkepentingan untuk memastikan bagaimana agar pendidikan keluarga buruh ini bisa berlanjut, kesehatan bisa terjaga, perumahan, kebutuhan pangan bisa dikendalikan dari waktu ke waktu sehingga dampak dari dinamika ekonomi kita secara nasional tidak menjadikan pengeluaran buruh semakin tinggi," ujar Menaker dalam sambutannya.

Berdasarkan data Kemenaker saat ini di Indonesia tercatat ada delapan Konfederasi SP/SB, 101 Federasi SP/SB, 11. 852 (SP/SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN dan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.

Paradigma baru lainnya yang perlu dibahas, ujar Menaker, adalah membicarakan formulasi mengenai kenaikan upah, perlu juga dibicarakan mengenai upaya-upaya untuk terus menekan pengeluaran dari buruh.

"Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah, Pemerintah dan pengusaha juga membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja," kata Hanif.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk memperkecil pengeluaran pekerja antara lain dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi.

Menaker juga mendorong agar forum-forum bipartit bisa diefektifkan untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial.

"Saya kira mekanisme pengelolaan relasi antara karyawan dengan perusahaan melalui dialog sosial harus terus dikedepankan sehingga menjadi solusi yang saling menguntungkan," kata Hanif.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015