Padalarang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberlakukan aturan setiap warga yang ingin membeli gas ukuran tabung tiga kilogram wajib menunjukkan kartu tanda penduduk untuk mengantisipasi kelangkaan karena ada pembeli dari luar daerah.

"Kami memberlakukan aturan setiap konsumen yang membeli gas harus menunjukkan KTP untuk mengetahui domisili konsumen," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB Weti Lembanawati kepada wartawan, Senin.

Ia menuturkan, pemeriksaan domisili konsumen tersebut untuk mencegah terjadi kembali kelangkaan gas di KBB.

Menurut dia, salah satu penyebab kelangkaan gas bersubsidi di KBB karena banyak warga luar daerah yang membeli gas di KBB.

"Jadi takutnya jatah untuk KBB diambil warga dari daerah lain, makanya kita lihat KTP-nya warga Bandung Barat atau bukan," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sejak dua pekan menerima laporan dari masyarakat telah terjadi kelangkaan gas.

Bahkan di wilayah selatan KBB seperti Kecamatan Rongga, kata dia, harga jual gas ke masyarakat mencapai Rp40 ribu per tabung.

"Makanya kita di beberapa kecamatan sudah menggelar operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan gas di masyarakat," katanya.

Selain operasi pasar, pihaknya juga mengajukan kepada Hiswana Migas untuk penambahan pasokan gas tiga kilogram hingga 1.050.000 tabung per bulan untuk seluruh kecamatan di KBB.

"Kita koordinasi dengan Hiswana Migas untuk mengatasi kelangkaan dengan operasi pasar dan penambahan kuota," katanya.***3***

(U.KR-FPM/B/E005/E005) 09-03-2015 20:34:17

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015