Makassar (ANTARA News) - Sejumlah legislator DPRD Makassar dari daerah pemilihan Manggala menyatakan tingginya volume sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dikhawatirkan akan menjadi masalah dan diprediksi pada 2020 kota akan dikepung sampah.

"Kami yang berasal dari dapil Panakkukang dan Manggala itu memanfaatkan reses dengan mengunjungi TPA Antang dan hasilnya, volume sampah sudah semakin menggunung dan meluas," ujar legislator DPRD Makassar Jufri Dg Pabe, Rabu.

Dia mengatakan, volume sampah yang terus meningkat itu membuat tempat pembuangan sampah utama bagi penduduk kota Makassar, TPA Tamangapa Antang menjadi kelebihan kapasitas.

Jufri menuturkan bahwa warga setempat yang bermukim di area TPA dominan mengeluhkan sampah yang semakin menggunung di Borong Jambu Kecamatan Manggala, lantaran lokasi di TPA tidak mampu lagi menampung volume sampah Makassar.

"Mau tidak mau sampah yang masuk di TPA dibuang ke bagian utara dan itu dikeluhkan masyarakat karena sudah mengambil tanah warga." kata dia.

Politikus Partai Hanura itu mengatakan, pihaknya akan tetap menampung aspirasi masyarakat dan akan mengusulkan ke rapat Paripurna untuk dilanjutkan.

"Kita akan cari solusinya, kemungkinan besar tanah yang digunakan untuk menampung sampah di TPA akan diusulkan untuk dibebaskan." kata anggota komisi A itu.

Luas area TPA saat ini sekitar 14,3 hektare dan hanya mampu menampung sebanyak 800 ton atau sekitar 4000 kubik sampah yang di tumpah di TPA tiap harinya.

Sementara saat ini pemkot telah melengkapi 28 unit mobil angkutan sampahnya dengan Global Positioning System (GPS) atau alat navigasi yang dapat mendeteksi pergerakan mobil.

Anggota komisi C, Rahman Pina mengakui adanya over kapasitas sampah di TPA yang tidak mampu lagi menampung hasil sampah yang dihasilkan dari rumah tangga, pasar, rumah makan, dan sejumlah hotel di Makassar.

Karenanya legislator dua periode tersebut mengaku telah mengusulkan ke pansus RTRW untuk dijadikan poin pembahan untuk memindahkan TPA ke lokasi lain.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015