Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian meminta industri mebel dan kerajinan mengajukan restrukturisasi permesinan untuk mendukung kinerja sebagai upaya meningkatkan ekspor.

"Disamping usaha yang tengah dilakukan, saya kira perlu dicermati lagi terkait perlunya restrukturisasi permesinan, di mana Kemenperin bisa memberikan bantuan berupa potongan harga," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Kamis.

Panggah mengatakan, bantuan berupa restrukturisasi permesinan untuk kebutuhan industri telah dilakukan Kemenperin sejak 2007 pada beberapa sektor industri, seperti industri gula, tekstil dan alas kaki.

Sehingga, lanjut Panggah, terjadi kombinasi antara peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang industri mebel dan kerajinan dengan peningkatan teknologi permesinan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) Soenoto mengatakan, industri membutuhkan permesinan berteknologi tinggi untuk mendukung kinerja dan produksi salah satu industri unggulan tanah air ini.

"Kami butuh dukungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menciptakan teknologi permesinan yang canggih," ujar Soenoto.

Industri mebel dan kerajinan menargetkan nilai ekspor 5 miliar dollar AS pada 2019, di mana pada periode Januari-Desember 2014 nilai ekspor untuk industri mebel baru mencapai 1,88 miliar dollar AS, sementara industri kerajinan mencapai 650 juta dollar AS.

Adapun negara tujuan ekspor utama mebel dan kerajinan Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belanda, Jerman, Perancis, Australia, Belgia, Korea Selatan dan Taiwan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015