Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) tetap berada di level 7,5 persen, dengan suku bunga Lending Facility dan Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8 persen dan 5,5 persen.

"Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai sasaran inflasi 4 persen plus minus satu persen pada 2015 dan 2016 ," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Selain itu, kebijakan juga untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat sebesar 2,5-3 persen dalam jangka menengah.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015