Surabaya (ANTARA News) - Jajaran Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak otak sindikat curas (pencurian dengan kekerasan) yang beroperasi antarkota selama sepuluh tahun terakhir.

"Otak sindikat curas JK alias TSR (29) asal Malang itu ditembak petugas di Palangsari, Kecamatan Puspo, Pasuruan, Selasa (17/3) pukul 02.00-04.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono.

Didampingi penyidik Subdit III/Jatanras Polda Jatim, ia menjelaskan JK alias TSR yang dibekuk atas informasi tersangka RSD alias F asal Pasuruan itu terpaksa ditembak hingga meninggal, karena melempar bondet kepada petugas.

"Tersangka curas itu pernah beroperasi di Tulungagung, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, dan Malang. Selama beroperasi, tersangka sempat lima kali keluar masuk penjara (residivis)," katanya.

Dalam penangkapan tersangka itu, polisi menyita lima bondet, sebuah serpihan bondet yang telah meledak, sebilah celurit, dua sepeda motor, tiga kendaraan roda empat (truk, pikap, L300), dua buah televisi, dan sebuah CPU.

"Awalnya, petugas menangkap RSD alias F pada Minggu (13/3) pukul 05.00 WIB, kemudian terungkap nama otak sindikat curas itu yakni JK yang akhirnya diburu dan tertangkap di Palangsari, Puspo, Pasuruan," katanya.

Hingga kini, katanya, ada dua anggota sindikat curas itu yang masih buron (DPO) yakni UN dan YD, sedangkan lima anggota sindikat yang tertangkap adalah AE alias MS (meninggal/Pasuruan), Sol alias LHN (meninggal), KWT alias Curut, WDD (Malang), dan RML.

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015