Kenaikan harga tiket sejumlah rangkaian kereta api karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan biaya operasional kereta,"
Jember (ANTARA News) - Harga tiket sejumlah kereta api kelas ekonomi jarak jauh, menengah, dan pendek di wilayah Daerah Operasi IX Jember, Jawa Timur, naik berkisar 80 persen-100 persen yang akan diberlakukan pada 1 April 2015.

"Kenaikan harga tiket sejumlah rangkaian kereta api karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan biaya operasional kereta," kata Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IX Jember, Eko Sri Mulyanto, Rabu.

Ada empat kereta api yang terkena kebijakan naiknya harga tiket kereta di wilayah daerah operasi sepanjang Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi tersebut.

Tarif KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto naik dari Rp50.000 menjadi Rp80.000, KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta naik dari Rp50.000 menjadi Rp80.000.

Kemudian KA Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang naik dari Rp30.000 menjadi Rp65.000, dan tiket kereta ekonomi jarak pendek KA Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi naik dari Rp4.000 menjadi Rp8.000.

"Kenaikan harga tiket KA kelas ekonomi karena kenaikan harga BBM bersubsidi dan kenaikan biaya operasional berkisar 8 hingga 10 persen," tuturnya.

Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah juga menyebabkan tingginya harga suku cadang kereta api, sehingga PT KAI menaikkan harga tiket kereta untuk kelas ekonomi jarak jauh dan menengah.

"Pengumuman kenaikan harga tiket sejumlah kereta api sudah disosialisasikan kepada para penumpang, bahkan pengumuman itu ditempatkan di setiap stasiun di wilayah kerja PT KAI Daop IX Jember sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi," katanya.

Harga tiket tiga KA ekonomi jarak menengah ( KA Tawangalun) dan jarak jauh (KA Sritanjung dan Logawa) selama bulan Maret 2015 lebih murah dibandingkan bulan Februari 2015 karena ada program "public service obligation" (PSO).

Sementara salah seorang penumpang KA Logawa, Aysha Nusantara, menyayangkan kenaikan harga tiket kereta api yang akan diberlakukan per 1 April 2015.

"Mudah-mudahan ada subsidi lagi dari pemerintah untuk kereta api kelas ekonomi, sehingga harga tiket kereta api kelas ekonomi bisa turun lagi," tuturnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015