Jakarta (ANTARA News) - Pemerhati ekonomi A Tony Prasetiantono mengatakan Indonesia perlu menyederhanakan jumlah bank untuk meningkatkan daya saing sektor perbankan.

"Saat ini, jumlah bank di Tanah Air mencapai 119 bank. Jumlah itu terlalu banyak, cukup diciutkan menjadi 20 saja," ujar Tony dalam diskusi bedah buku karya bankir senior Widigdo Sukarman berjudul Liberalisasi Perbankan Indonesia: Suatu Telaah ekonomi-Politik di Jakarta, Rabu.

Divestasi dan konsolidasi dunia perbankan diperlukan karena liberalisasi, dan dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.

Tony memberi contoh Singapura yang Singapura hanya memiliki tiga bank dan semuanya berkelas dunia. Malaysia juga hanya memiliki sekitar delapan bank untuk sekitar 30 juta penduduk.

Karakteristik bisnis perbankan yang tidak bisa disamakan dengan sektor lain juga mengharuskan bank harus memiliki permodalan yang kuat.

"Bank sulit berekspansi bila tidak ada suntikan modal untuk penyaluran kredit," kata dia.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan, Mulya Siregar, mengatakan agar kompetitif maka perbankan juga perlu mengantisipasi adanya resiko.

Oleh karena itu untuk menjaga ketahanan industri perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan terintegrasi.

"Pengawasan secara tunggal di salah satu lembaga jasa keuangan sudah tidak tepat lagi. Sebab kini banyak lembaga jasa keuangan termasuk perbankan memiliki anak usaha jasa keuangan dalam bentuk asuransi, pembiayaan dan lain-lain. Sehingga kami sekarang berusaha memperkuat pengawasan secara terintegrasi," jelas Mulya.

Sementara itu, ekonom yang juga Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah setuju bahwa perbankan nasional perlu diperkuat.

"Namun kondisi dan situasi politik juga turut andil dalam penguatan perbankan dan perekonomian nasional," kata Firmanzah.

(I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015