Obsesi saya adalah menyelesaikan semua kasus, tapi kalau tidak bisa ya selesai 90-80 persen, 75 persen selesai sudah bagus sehingga pimpinan jilid 4 bekerja lebih mudah,"
Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiquerrachman Ruki menargetkan 75 persen penyidikan kasus yang tertunggak di KPK dapat selesai sebelum pimpinan berganti pada Desember 2015 mendatang.

"Obsesi saya adalah menyelesaikan semua kasus, tapi kalau tidak bisa ya selesai 90-80 persen, 75 persen selesai sudah bagus sehingga pimpinan jilid 4 bekerja lebih mudah," kata Ruki saat acara makan "Soto Bangkong" bersama wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Hadir dalam acara yang dikemas dengan santai itu tiga orang plt pimpinan KPK yaitu Taufiquerrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Johan Budi Sapto Pribowo yang dilantik presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015 lalu serta pimpinan jilid III Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Menurut Ruki, saat ini ada 36 kasus yang sudah dalam tahap penyidikan di KPK namun masih tersendak perkembangannya.

"Ada 36 kasus untuk diselesaikan dalam 10 bulan. Bukan berarti saya berharap masih di sini 10 bulan lagi tapi asumsinya masa jabatan jilid 3 akan habis, ketika pimpinan jilid 4 masuk, maka tunggakkan perkara sudah berkurang banyak," ungkap Ruki.

Ia pun sudah mempersiapkan cara-cara agar penydikan kasus dapat dipercepat.

"(Percepatan penanganan kasus) itu terpaksa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memperbantukan tenaga-tenaga jaksa penuntut umum (JPU) dan mengalihkan tugasnya ke penyidik, tentu dengan tidak berpengaruh dengan proses penuntutan," tambah Ruki.

Pengalihan tugas itu dilakukan karena sampai saat ini KPK belum bisa menambah penyidik.

"Sampai hari ini KPK tidak kemungkinan menambah penyidik baru, kalau ada penyidik baru juga waktu penyesuaian diri dengan situasi internal dan pekerjaan KPK akan lama, jadi kalau ditarik dengan (jaksa) yang ada sekarang saya yakin bisa menolong," ungkap Ruki.

Gelar perkara (ekspose) menurut Ruki juga dilakukan setiap hari untuk dua kasus.

"Setiap hari kami meminta kepada para penyidik untuk mengelar kasus satu hari minimal dua. Pimpinan KPK pulang di atas pukul 21.00 karena kita betul-betul serius menghadapi kasus tersisa yaitu agar kasus yang ditahap penyidikan tapi tersangka belum ditahan, kasus dengan berkas perkara yang belum naik ke penuntutan, kasus yang sudah diserahkan ke penuntutan tapi belum ke pengadilan atau kasus yang sudah diserahkan ke pengadilan tapi belum disidangkan," jelas Ruki.

Ia pun membantah ingin berlama-lama menjadi plt ketua KPK.

"Lebih cepat lebih baik bagi saya dan Pak Indriyanto. Kursi saya ini kursi panas, kalau bisa lebih cepat lebih baik," tegas Ruki.

Ruki pun mengaku awalnya mengambil sikap berhati-hati saat pertama kali menduduki jabatan tersebut, namun saat ini sudah dapat menguasai keadaan.

"Saya masuk ke sini tanggal 21 Februari. Saya langsung diberondong tembakan-tembakan, saya freeze, membeku dulu sambil melihat dari mana arah tembakan. Baru sejak bulan lalu saya memutuskan menampakkan diri ke publik dan media," ungkap Ruki.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015