... akan pertimbangkan beberapa kota baru, seperti Paris, dan Eropa Timur...
Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melirik pasar Eropa untuk membuka rute-rute baru terkait pembebasan visa 30 negara di seluruh dunia untuk kunjungan singkat ke Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Arif Wibowo, di Jakarta, Jumat, menyebutkan, negara-negara Eropa yang dijadikan prioritas, di antaranya Inggris, Belanda, Prancis, dan Jerman.

"Kami sedang melakukan studi di negara prioritas, selama ini kita sudah mulai di Inggris dan Belanda nanti kita akan pertimbangkan Prancis dan Jerman," katanya.

Menurut dia, pasar Eropa sangat potensial karena rata-rata tingkat keterisian 80 persen, karena itu pihaknya juga akan menambah frekuensi.

"Dari empat (hari dalam seminggu), menjadi lima kemudian menjadi harian. Kami akan pertimbangkan beberapa kota baru, seperti Paris, dan Eropa Timur," katanya.

Mantan direktur utama maskapai Citilink itu menuturkan faktor pendukung lainnya dalam rencana pembukaan rute ke Eropa, yakni maskapai Garuda Indonesia diminati wisatawan asing.

"Ternyata yang naik Garuda itu rata-rata orang asing, berarti sangat dapat diterima di internasional," katanya.

Namun, dia menilai yang masih menjadi kendala saat ini adalah terkait berat maksimum lepas landas Boeing B-777 yang belum sesuai, yakni penerbangan langsung ke Eropa maksimal MTOW 336 ton, sementara Garuda masih di angka 351 ton.

"Jadi enggak bisa penuh karena kita masih ada pembatasan di bawah MTOW itu," katanya.

Namun, dia mengatakan pihaknya menyambut positif pembebasan visa 30 negara tersebut karena bisa meningkatkan jumlah penumpang, terutama untuk kegiatan rekreasi.

Dia menargetkan dengan pembebasan visa 30 negara tersebut, penerbangan internasional diharapkan meningkat 10 persen dari yang saat ini sudah menyumbang 35 persen.

"Pembebasan visa insentif yang bagus buat kita, juga untuk mendatangkan devisa karena rupiah turut menguat," katanya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Perekonomian, disepakati pemberian bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk 30 negara. 

Mereka adalah Cina, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, dan Rusia.

Kemudian Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, dan Polandia. Selanjutnya Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, serta Afrika Selatan.

Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015