Pemerintah menetapkan rasio kebutuhan dokter gigi adalah setiap 11 dokter gigi melayani 100.000 orang. Namun, kita semua mengetahui bahwa negara kita masih terkendala fasilitas."
Bogor (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg Farichah Hanum MKes mengatakan 60 persen dokter gigi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"Sebanyak 60 persen dokter gigi spesialis masih terkonsentrasi di Jawa. Ini tantangan kita semua untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah juga layak mendapatkan layanan dokter gigi dan spesialis," kata Farichah Hanum di Bogor, Jumat.

Selain itu, Hanum mengatakan permasalahan pemerataan dokter spesialis bukan hanya dialami PDGI, tetapi juga Ikatan Dokter Indonesia. Jumlah dokter spesialis pun masih sedikit, misalnya spesialis konsultan gigi anak yang hanya sekitar 400 orang.

Namun, Hanum mengatakan dari segi rasio antara jumlah dokter gigi dengan masyarakat sudah mencukupi sesuai yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah menetapkan rasio kebutuhan dokter gigi adalah setiap 11 dokter gigi melayani 100.000 orang. Namun, kita semua mengetahui bahwa negara kita masih terkendala fasilitas," tuturnya.

Terkait pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Hanum mengatakan dokter gigi sudah siap sebagai bagian dari layanan kesehatan primer sejak dicanangkan pada 2014.

"Kami sudah terlibat dalam program ini sejak awal. Memang ada proses penyempurnaan yang terus berlanjut karena di awal pasti ada yang tidak sempurna," katanya.

Dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan, PDGI terus mengecek berbagai hal seperti utilitisasi, biaya kapitasi dan mutu dari layanan para dokter gigi pemberi layanan.

PDGI juga terus memantau efektivitas dari obat-obatan yang diberikan. Menurut Hanum, tidak ada perbedaan antara obat yang diberikan kepada pasien BPJS ataupun umum.

"Kami masuk ke dalam. Kualitas obatnya sudah dikaji dan tidak ada perbedaan," ujarnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015