Bogor (ANTARA News) - Kenaikan harga tiket atau tarif menumpang Kereta Api (KA) Pangrango tujuan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat untuk kelas ekonomi dan eksekutif pada 1 April 2015 dinilai memberatkan karena terlalu tinggi.

"Kalau untuk KA Pangrango sepertinya agak kemahalan," kata Andi Ardiansyah anggota komunitas pecinta kereta api dari Semboyan 35, di Bogor, Sabtu.

Menurut Andi, jika kebijakan kenaikan harga tiket kereta api berlaku 1 April mendatang, PT KAI atau pemerintah daerah dapat memberikan subsidi seperti yang diberlakukan pada kereta lokal di daerah lain agar bisa lebih murah.

"Soalnya KA Pangrango jadi andalan banyak orang kalau mau ke Sukabumi karena bebas macet," kata Andi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tarif angkutan kereta api naik antara 30 sampai 60 persen. Beban tersebut diberikan paling banyak kepada kereta api jarak jauh karena jarang digunakan masyarakat.

Selain kereta jarak jauh, harga tiket kereta jarak dekat dan menengah juga mengalami kenaikan, tapi akan diberi subsidi tambahan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015, ada empat faktor yang menyebutkan kenaikan tarif. Faktor tersebut yakni kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan BOP KA Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen dan kurs dollar AS terhadap rupiah.

Menurut rencana tarif KA Pangrango untuk kelas ekonomi dari Rp25.000 naik menjadi Rp35.000 dan eksekutif dari Rp50.000 menjadi Rp70.000 per penumpang.

Sukendar penumpang KA Pangrango yang bekerja hampir 24 hari dalam sebulan harus mengeluarkan uang sekitar Rp720.000 untuk naik KA Pangrango Sukabumi-Bogor untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Ini menambah beban saya, karena saya hampir setiap hari naik KA Pangrango, total 24 hari saya bekerja. Kalau 30.000 per hari, saya harus mengeluarkan Rp720.000 sebulannya," kata dia.

Sukendar menilai kenaikan harga tiket mencapai 75 persen cukup memberatkan, apalagi jarak antara Sukabumi dan Bogor tidak sejauh kereta relasi Rangkas-Banten yang kenaikannya tidak setinggi KA Pangrango.

"Kalau harga kereta sudah mahal begini, kita terpaksa beralih mencari moda yang lebih murah lagi," katanya.

Tetapi Sukendar mengkhawatirkan jika tarif KA Pangrango Sukabumi-Bogor naik dan diketahui oleh pihak angkutan elf Sukabumi-Bogor atau dikenal dengan "colt Bogoran" juga akan ikut-ikutan menaikkan tarif, sehingga penumpang tidak memiliki pilihan alternatif lainnya.

"Karena pengalaman yang sudah-sudah, dulu tarif colt Bogoran hanya Rp15.000 per penumpang, saat KA Pangrango menaikkan harga, tarif colt juga ikut-ikutan naik jadi Rp20.000 per penumpang. Takutnya, kalau info kenaikan tarif KA Pangrango naik lagi, colt ikut-ikutan naik juga," katanya.

Sementara itu Arif penumpang KA Pangrango yang bekerja di kantor Pemerintah Kota Bogor mengkritisi rencana kenaikan tarif KA Pangrango Sukabumi-Bogor yang mencapai 75 persen. Sedangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 kenaikan yang diatur hanya berkisar 30 hingga 60 persen.

"Tapi kenaikan tarif KA Pangrango ini melebihi dari aturan Permenhub Nomor 17/2015, mencapai 75 persen. Ya tentu kita keberatan," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015