Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Metro Jaya meringkus lima orang diduga terkait perekrutan simpatisan "Islamic State Iraq and Syria" (ISIS) di Indonesia.

"Diduga para tersangka terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Suriah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu.

Kelima tersangka yakni MF, AP alias M, J alias EK, Am dan F yang ditangkap petugas pada Sabtu (21/3).

Martinus menuturkan MF diduga sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan dan perekrutan simpatisan ISIS yang berangkat menuju Irak dan Suriah.

Keterlibatannya secara langsung maupun melalui internet, serta mengumpulkan dan menyalurkan dana kegiatan sukarela ISIS di Indonesia.

Martinus mengungkapkan MF juga memiliki website "www.almustaqbal.net" yang mengunduh informasi provokasi dan kebencian, serta ajakan bergabung ISIS.

"MF juga diduga yang membuat dan mengunggah video pelatihan anak oleh ISIS di Youtube," ungkap Martinus.

Para tersangka juga terlibat pemberangkatan 21 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah bergabung dengan ISIS dan mengurus, serta menyiapkan dokumen paspor keberangkatan 16 WNI yang tertangkap di Turki.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sembilan telepon selular, uang tunai Rp8 juta, 5.300 dolar AS, dokumen seperti paspor, tiket pesawat, serta komputer jinjing (laptop) dengan hardisk eksternal.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan teror, UU Nomor 9/2013 tentang pemberantasan pendanaan teror, UU Nomor 8/2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan perbuatan makar.

Dari penangkapan kelima tersangka, polisi menggeledah empat lokasi yang diduga tempat menampung simpatisan ISIS di wilayah Cisauk Tangerang, Petukangan Jakarta Selatan, Tambun Bekasi dan Gunung Putri Bogor.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015